Hadir di Halal Indo 2026, ANINDYA Perkuat Layanan Verifikasi TKDN dan Halal Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) memperkuat layanannya dalam bidang verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan sertifikasi halal, sebagaimana disampaikan dalam ajang Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Minggu 27 September 2026. Perusahaan ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) sebagai lembaga verifikasi independen untuk menghitung TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) dan Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, menyatakan bahwa komitmen perusahaan adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan valid melalui proses verifikasi yang fokus dan teliti. Layanan verifikasi TKDN ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk, termasuk barang, jasa, hingga gabungan keduanya, sehingga dapat menjangkau kebutuhan industri secara lebih luas. Sebagai lembaga independen, ANINDYA menekankan fleksibilitas, prosedur yang sederhana, dan pelayanan berbasis pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, dihitung sejak dokumen yang dikirimkan dinyatakan lengkap hingga sertifikat TKDN diterbitkan. Untuk mendukung efisiensi layanan, ANINDYA mengandalkan ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah, dengan semua tim memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini memungkinkan ANINDYA menjamin konsistensi kualitas verifikasi dan kepatuhan terhadap standar nasional yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Gus Ipul Bantah Ada Aliran Dana Korupsi pada Pelaksanaan Muktamar NU 2026
JawaPos · 28 September 2026 pukul 19.00
Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AS ke TNI AL, Dipakai Marinir
JawaPos · 28 September 2026 pukul 19.00
Kasus Penusukan Ibu Tiri di Bandung, Pelaku Diduga Simpan Dendam Lama
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.00
KPK Jadwal Ulang Panggil Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.55