Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Harry-Meghan Pindah ke Inggris, Raja Charles Tegaskan Mereka Warga Biasa

Raja Charles III menegaskan bahwa Harry dan Meghan Markle tetap sebagai warga negara biasa meski baru saja pindah kembali ke Inggris. Dalam surat resmi yang dikeluarkan atas namanya, Raja menyatakan bahwa pasangan ini tidak diizinkan menggunakan gelar 'His/Her Royal Highness' atau 'Yang Mulia', serta tidak boleh mewakili kerajaan dalam penampilan publik. Surat ini dikirim oleh Lord Chamberlain sebagai pedoman kepada pemerintah, militer, dan pejabat kerajaan di seluruh negeri untuk menghindari kebingungan mengenai status Harry dan Meghan.

Sumber kerajaan menjelaskan bahwa batasan ini ditetapkan sejak awal, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ekspektasi agar Harry dan Meghan memberi tahu keluarga kerajaan tentang rencana mereka. Raja menekankan bahwa meskipun keduanya kembali ke Inggris, mereka harus 'berdiri sendiri' dan tidak lagi menjadi bagian dari tugas resmi kerajaan. Status mereka sebagai warga negara biasa ini bertahan sejak Januari 2020, ketika keduanya mengundurkan diri dari peran perwakilan resmi.

Surat resmi juga menegaskan bahwa pekerjaan amal yang dilakukan Harry dan Meghan bersifat pribadi, dilakukan dalam kapasitas pribadi, dan tidak mewakili institusi kerajaan. Gelar resmi mereka sebagai Pangeran dan Putri tetap ditangguhkan dan tidak digunakan dalam konteks resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait