Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hasil Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Sutrimo

Jenazah Sutrimo diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) untuk dilakukan autopsi mendalam. Proses ekshumasi dan pemeriksaan fisik berlangsung sekitar tiga setengah jam, dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Hasil pemeriksaan luar tubuh tidak menunjukkan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul atau senjata tajam. Namun, karena jenazah telah dikubur sejak 23 Juli 2026 dan sudah masuk ke tahap pembusukan lanjut, pemeriksaan laboratorium menjadi penting untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah. Tim forensik mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, termasuk kulit yang dicurigati, swab, dan isi organ seperti lambung dan jantung. Tiga jenis pemeriksaan utama dilakukan: histopatologi untuk analisis jaringan, toksikologi untuk mendeteksi racun atau zat berbahaya, dan analisis DNA untuk identifikasi dan pendalaman kasus. Hasil lengkap pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan tersedia dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Sebelumnya, keluarga melaporkan adanya buih dari mulut dan hidung Sutrimo saat meninggal, namun saat ekshumasi, tanda-tanda tersebut tidak ditemukan. Tim dokter tetap melakukan swab pada area yang relevansi untuk diperiksa di laboratorium. Penyelidikan ini merupakan bagian dari penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang menerima laporan terkait dugaan kejadian pidana. Delapan saksi telah diperiksa, dan penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil ekshumasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo hingga semua hasil laboratorium lengkap dan diverifikasi.", "tags": ["sutrimo", "ekshumasi", "autopsi", "polda metro jaya", "penyelidikan"]}</arg_value>

Berita terkait