Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Hasil Investigasi KNKT Dirilis, Ungkap 6 Faktor Picu Tabrakan KA Anggrek Vs KRL

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan investigasi kecelakaan antara KA Anggrek (KA 4B) dan KRL (KA 5568A) di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 16 orang meninggal dan 107 orang luka, dengan total 123 korban. KNKT menemukan 60 poin temuan, termasuk perbedaan jadwal keberangkatan KA dengan GAPEKA, masalah komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, serta kondisi windshield lokomotif KA Anggrek yang rusak akibat goresan wiper menyebabkan cahaya lampu menyebar. Selain itu, masinis KA 4B belum pernah mendapat pelatihan pengereman darurat di rel lengkung. KNKT mengidentifikasi enam faktor kontributif, mulai dari tidak teridentifikasinya kondisi bahaya persinyalan hingga kegagalan komunikasi darurat, namun menegaskan faktor ini tidak menunjukkan penetapan kesalahan secara administratif atau pidana. Rekomendasi termasuk pembatasan kecepatan KA di jalur Bekasi-Tambun dan larangan keberangkatan KA sebelum kepastian lokasi KA di depannya.

Berita terkait