Hasil Investigasi KNKT Dirilis, Ungkap 6 Faktor Picu Tabrakan KA Anggrek Vs KRL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan investigasi kecelakaan antara KA Anggrek (KA 4B) dan KRL (KA 5568A) di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 16 orang meninggal dan 107 orang luka, dengan total 123 korban. KNKT menemukan 60 poin temuan, termasuk perbedaan jadwal keberangkatan KA dengan GAPEKA, masalah komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, serta kondisi windshield lokomotif KA Anggrek yang rusak akibat goresan wiper menyebabkan cahaya lampu menyebar. Selain itu, masinis KA 4B belum pernah mendapat pelatihan pengereman darurat di rel lengkung. KNKT mengidentifikasi enam faktor kontributif, mulai dari tidak teridentifikasinya kondisi bahaya persinyalan hingga kegagalan komunikasi darurat, namun menegaskan faktor ini tidak menunjukkan penetapan kesalahan secara administratif atau pidana. Rekomendasi termasuk pembatasan kecepatan KA di jalur Bekasi-Tambun dan larangan keberangkatan KA sebelum kepastian lokasi KA di depannya.
Bagikan
Berita terkait
Breaking! KNKT Umumkan Hasil Temuan Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.23
Menhub Lantik Pengurus KNKT Periode 2026-2030, Ini Pesannya
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 13.40
Menhub Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.11
KNKT Punya Bos Baru, Ini Sosoknya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.19