Hattrick, Pesawat Alami Insiden di Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, mencatat tiga insiden di landasan pacu dalam tiga hari berturut-turut. Pada Rabu (26/8), pesawat charter milik PT VAST Intra Avia jenis Piper PA-31 Navajh mengalami masalah pada sistem penguncian roda (wheel lock). Berbeda dengan dua insiden sebelumnya yang melibatkan pesawat milik TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut, insiden ketiga kali ini melibatkan pesawat surveillance sipil. Tim personel bandara segera melakukan evakuasi dan pemindahan pesawat ke apron dalam waktu sekitar 30 menit. Pesawat kemudian menuju ke Bandara Juanda, Surabaya, untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Meskipun tiga insiden terjadi secara berturut-turut, pihak Angkasa Pura Indonesia memastikan operasional penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal. Hal ini dimungkinkan karena bandara memiliki lebih dari satu landasan pacu sehingga tidak ada penerbangan yang terdampak. Operasional bandara juga tidak terganggu akibat insiden-insiden tersebut.
Hingga saat ini, penanganan bencana terkait insiden di landasan pacu ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan. Pesawat pesawat yang terlibat dalam insiden telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke lokasi yang aman untuk diperiksa lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 15.37
Pesawat AL Tergelincir, Jadwal Penerbangan Bandara Hasanuddin Delay
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 16.34
Penjelasan TNI AU soal Pesawat Sukhoi Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
Berita terkait
Sebelum Cassa, Jet Tempur Sukhoi Milik TNI AU Lebih Dahulu Tergelincir
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 15.50
Pesawat Milik TNI kembali Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 15.50
TNI AU Pastikan Awak Pesawat Aman Pasca Sukhoi Tergelincir di Makassar
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.01
Pesawat Tempur Sukhoi Tergelincir Ujung Landasan Bandara Sultan Hasanuddin
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.05