Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Hiu Paus Terdampar di Jembrana, Polisi Larang Warga Menyentuh

Seekor hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di perairan Pantai Pengeragoan, Jembrana, Bali pada Sabtu (12/9) pukul 08.30 WITA. Polisi melarang warga menyentuh satwa tersebut karena dianggap berbahaya. Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, meminta masyarakat tidak menarik, memukul, menaiki, memindahkan, atau mengambil bagian tubuh hiu. Pengamanan dilakukan di lokasi untuk mencegah kerumunan dan tindakan tidak sesuai prosedur. Penanganan satwa laut akan dilakukan oleh instansi teknis atau ahli konservasi sesuai prosedur.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait