Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Hore! Pajak Gaji-Rumah Ditanggung Pemerintah Berlanjut Hingga 2027

Presiden Prabowo Subianto menetapkan pelanjutan stimulus ekonomi hingga 2027, termasuk program magang nasional untuk 150.000 peserta dan vokasi untuk 300.000 peserta. Insentif pajak PPh 21 juga akan diberikan kepada seluruh sektor untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, menargetkan sekitar 7,5 juta pekerja. Pemerintah akan menyesuaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan inflasi serta melanjutkan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar, atau hingga Rp5 miliar dengan pemerintah menanggung PPN hingga Rp2 miliar. Selain itu, diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50% akan diterapkan, sementara bantuan JKP disesuaikan dengan tingkat gaji. Program baru KPR Bersubsidi ditujukan untuk pekerja tetap dengan penghasilan hingga Rp17 juta dan bunga 6%, untuk rumah hingga Rp500 juta. Di sektor perhiasan, pemerintah akan memberikan pembebasan PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9%.

Berita terkait