Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT ke-28 IJTI, Jurnalis Televisi Diimbau Menjaga Marwah di Tengah Badai Disrupsi

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan HUT ke-28 pada 9 Agustus 2026 dengan tema 'Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi'. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan pentingnya etika, profesionalisme, dan integritas jurnalis di tengah perubahan teknologi digital dan pesatnya informasi media sosial yang berisiko mengangkangi akurasi serta meningkatkan sensasionalisme. IJTI menyampaikan empat seruan utama: 1) Jurnalis harus mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS); 2) Menolak intervensi, tekanan, atau pembungkaman yang mencederai independensi jurnalis; 3) Menjaga marwah jurnalisme sebagai garda terdepan informasi terverifikasi; 4) Menyampaikan berita yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran jurnalis sebagai penopang demokrasi menjadi fokus, dengan penekanan pada kemerdekaan pers yang bebas dari intervensi.

Berita terkait