HUT ke-28 IJTI, Jurnalis Televisi Diimbau Menjaga Marwah di Tengah Badai Disrupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan HUT ke-28 pada 9 Agustus 2026 dengan tema 'Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi'. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan pentingnya etika, profesionalisme, dan integritas jurnalis di tengah perubahan teknologi digital dan pesatnya informasi media sosial yang berisiko mengangkangi akurasi serta meningkatkan sensasionalisme. IJTI menyampaikan empat seruan utama: 1) Jurnalis harus mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS); 2) Menolak intervensi, tekanan, atau pembungkaman yang mencederai independensi jurnalis; 3) Menjaga marwah jurnalisme sebagai garda terdepan informasi terverifikasi; 4) Menyampaikan berita yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran jurnalis sebagai penopang demokrasi menjadi fokus, dengan penekanan pada kemerdekaan pers yang bebas dari intervensi.
Bagikan
Berita terkait
Narasi dan tvOne Jadi Potret Dua Jalan Adopsi AI di Media Indonesia
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.50
PWNU DKI: Ketum PBNU Jangan Dipilih Langsung, AHWA Lebih Sesuai dengan Tradisi NU
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 17.55
Pemilu 2029 Dipisah, Mengapa Aturan Pelaksana Belum Beres?
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.09
GAPKI Ungkap Masih Banyak Informasi Sawit yang Belum Diketahui Masyarakat
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 08.00