HUT ke-81 RI, Warga Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengimbau seluruh warga Indonesia untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit, dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB pada 17 Agustus 2026, saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan di Istana Merdeka Jakarta. Acara ini menjadi bagian dari peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81, dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Upacara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan imbauan ini melalui Surat Edaran resmi. Aktivitas yang dihentikan tidak berlaku untuk pihak yang kegiatannya berpotensi menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau orang lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
Akrab dan Penuh Tawa, Momen Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran di Istana Merdeka
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.34
Presiden Prabowo Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.35
Anak Sayuti Melik Diundang Prabowo Jadi Tamu Kehormatan di Upacara HUT RI
Berita terkait
Mendagri Lepas 125 Truk Pengangkut Genteng Dukung Program Gentengnisasi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.02
Profil 3 Konglomerat Wantimpres Prabowo: Jusuf Hamka, Tahir dan Chairul Tanjung
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.28
Jadi Anggota Wantimpres, Agum Gumelar Siap Beri Masukan Terarah kepada Prabowo
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 21.00
Jadi Anggota Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan dari Prabowo
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.49