Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

PT Hutama Karya (Persero) menandatangani Perjanjarja Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini merupakan pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi, dengan cakupan meliputi kantor pusat perseroan dan seluruh anak perusahaan. Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, menyatakan pentingnya aspek legal dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai bentuk ketaatan dan dukungan prinsip good corporate governance. Pengawalan hukum dilakukan melalui lima ruang lingkup: bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, dan bentuk kerja sama lainnya. Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek, termasuk telaah pengadaan lahan, penyusunan kontrak, penyelesaian sengketa, pemulihan aset, dan penagihan piutang. Pendampingan fokus pada titik-titik rentan sengketa seperti pembebasan lahan, gugatan masyarakat, dan gangguan proyek.

Berita terkait