Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Hutama Karya (Persero) menandatangani Perjanjarja Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini merupakan pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi, dengan cakupan meliputi kantor pusat perseroan dan seluruh anak perusahaan. Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, menyatakan pentingnya aspek legal dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai bentuk ketaatan dan dukungan prinsip good corporate governance. Pengawalan hukum dilakukan melalui lima ruang lingkup: bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, dan bentuk kerja sama lainnya. Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek, termasuk telaah pengadaan lahan, penyusunan kontrak, penyelesaian sengketa, pemulihan aset, dan penagihan piutang. Pendampingan fokus pada titik-titik rentan sengketa seperti pembebasan lahan, gugatan masyarakat, dan gangguan proyek.
Bagikan
Berita terkait
Menteri PU Apresiasi Hutama Karya Bangun Sekolah Rakyat DKI Jakarta
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.55
Tinjau Jembatan Lumut Aceh, Wapres Gibran Dorong Penguatan Konektivitas
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.59
Ahli: Mayoritas Perusahaan Indonesia Masih Reaktif Hadapi Gangguan IT
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.15
LRT Velodrome–Manggarai Siap Jalan, Jakpro Siapkan Fasilitas hingga Ruang Penghijauan
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 19.52