Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Tahun, Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ibu berinisial DA (31) ditangkap polisi di Pamekasan, Jawa Timur, setelah diduga membunuh putrinya sendiri, TD (10 tahun), pada Senin (17/8). Peristiwa terjadi di rumah mereka di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. Polisi menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dan tim gabungan Polsek Pademawu serta Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian.
Kejadian bermula saat pelaku meminta ibunya (nenek korban) pergi membeli makanan bersama dua anak pelaku lainnya sekitar pukul 10.30 WIB, sehingga rumah hanya berisi pelaku dan korban. Saat nenek korban kembali, ia menemukan TD tergeletak di teras dalam kondisi bersimbah darah. Korban dilarikan ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong. Saat polisi mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam, pelaku ditemukan masih memegang sebilah pisau dan langsung diamankan.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, DA memiliki riwayat gangguan jiwa yang sempat membaik namun diduga kambuh dalam empat hari terakhir. Pelaku masih dalam masa konsumsi obat untuk kondisi kejiwaannya. Polisi saat ini mendalami kondisi kejiwaan pelaku secara resmi melalui observasi psikiater dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian secara lengkap.
Bagikan
Berita terkait
Hebol Pria ODGJ Nyetir Motor Sambil Bugil di Lamongan, Sempat Dikira Penjahat
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 23.36
Pasutri dan Anak 2 Tahun di Palu Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Suami
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 18.17
Pemotor Misterius Lempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Surabaya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Siapa Tupac Shakur dan Apa yang Kita Ketahui tentang Pembunuhannya?
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.16