Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Tahun, Pelaku Ditangkap

Seorang ibu berinisial DA (31) ditangkap polisi di Pamekasan, Jawa Timur, setelah diduga membunuh putrinya sendiri, TD (10 tahun), pada Senin (17/8). Peristiwa terjadi di rumah mereka di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. Polisi menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dan tim gabungan Polsek Pademawu serta Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi lokasi kejadian.

Kejadian bermula saat pelaku meminta ibunya (nenek korban) pergi membeli makanan bersama dua anak pelaku lainnya sekitar pukul 10.30 WIB, sehingga rumah hanya berisi pelaku dan korban. Saat nenek korban kembali, ia menemukan TD tergeletak di teras dalam kondisi bersimbah darah. Korban dilarikan ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong. Saat polisi mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam, pelaku ditemukan masih memegang sebilah pisau dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, DA memiliki riwayat gangguan jiwa yang sempat membaik namun diduga kambuh dalam empat hari terakhir. Pelaku masih dalam masa konsumsi obat untuk kondisi kejiwaannya. Polisi saat ini mendalami kondisi kejiwaan pelaku secara resmi melalui observasi psikiater dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian secara lengkap.

Berita terkait