Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imbas Kabut Asap yang Memburuk, Jam Sekolah di Palangka Raya Dipangkas

Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dampaknya dirasakan oleh seluruh warga, khususnya aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang mengatur langkah antisipasi selama kualitas udara kategori tidak sehat. Sekolah diberi kewenangan menyesuaikan jam belajar sesuai kondisi udara masing-masing wilayah. Seluruh aktivitas luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, senam, dan ekstrakurikuler dapat ditiadakan sementara. Mata pelajaran pendidikan jasmani diminta dipindahkan ke dalam ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani, juga mengimbau seluruh warga sekolah mengenakan masker saat berada di luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dicabut ketika kualitas udara kembali membaik.

Berita terkait