Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imbauan HUT RI: Masyarakat Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB Besok

Pemerintah mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui Surat Mensesneg Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Masyarakat diimbau mengikuti upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera di Halaman Istana Merdeka, serta diminta menghentikan aktivitas pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17–10.20 WIB untuk berdiri tegap saat Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Sang Merah Putih dikibarkan. Pengecualian diberlakukan bagi kegiatan yang berbahaya jika dihentikan dan pelayanan publik vital. Kepala daerah diminta menyediakan layar besar untuk siaran langsung, sementara TNI dan Polri akan memperdengarkan sirine sebagai penanda waktu.

Sebagai bagian perayaan, Pesta Rakyat digelar pukul 07.00–22.00 WIB di Monas dan Bundaran HI, Jakarta. Kegiatan meliputi arena bermain anak, lomba khas 17 Agustus, kuliner Nusantara gratis, dan karnaval. Rangkaian imbauan ini bertujuan memeriahkan momen kemerdekaan sambil menjaga keselamatan dan kelancaran pelayanan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait