Indramayu Tetapkan 92.888 Hektare LP2B dan 14.110 Hektare Lahan Industri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan lahan seluas 92.888 hektare sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah. Bupati Lucky Hakim menyatakan komitmen Pemkab Indramayu sebagai lumbung pangan nasional dengan penetapan batasan ini. Selain itu, Pemkab juga menyediakan 14.110 hektare lahan untuk kawasan industri guna membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bagikan
Berita terkait
Pemprov Jateng Sokong Pangan Nasional, Ini Capaiannya di HUT Ke-81
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 17.57
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Dody Bangun Irigasi dan Jalan di Merauke
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 13.04
Polri Tanam Bawang Putih di 14 Daerah
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.44
Di Tangan Amran, Kerajaan Bawang Putih RI Mau Bangkit dari Kubur
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.35