Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indramayu Tetapkan 92.888 Hektare LP2B dan 14.110 Hektare Lahan Industri

Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan lahan seluas 92.888 hektare sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah. Bupati Lucky Hakim menyatakan komitmen Pemkab Indramayu sebagai lumbung pangan nasional dengan penetapan batasan ini. Selain itu, Pemkab juga menyediakan 14.110 hektare lahan untuk kawasan industri guna membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berita terkait