Indramayu Tetapkan 92.888 Hektare LP2B dan 14.110 Hektare Lahan Industri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan lahan seluas 92.888 hektare sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah. Bupati Lucky Hakim menyatakan komitmen Pemkab Indramayu sebagai lumbung pangan nasional dengan penetapan batasan ini. Selain itu, Pemkab juga menyediakan 14.110 hektare lahan untuk kawasan industri guna membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.33
Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi
Berita terkait
Petani Indramayu Apresiasi Mentan yang Respons Keluhan di Lapangan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.25
Di Hadapan 1.000 Petani, Mentan Janji Bereskan Masalah Irigasi-Pupuk
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.09
Didatangi 1.000 Petani Tadah Hujan Indramayu, Amran Langsung Bertindak
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 14.25
Mentan Temui 1.000 Petani Indramayu, Selesaikan Masalah Petani Sebelum Demo
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.15