Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

‎Industri Kecantikan Makin Besar, PPMU Indonesia Dorong Praktisi Makeup Bersertifikat BNSP

Industri kecantikan di Indonesia semakin berkembang dan menjadi sumber lapangan kerja, khususnya bagi perempuan dan pelaku usaha mikro. Namun, banyak praktisi makeup dan permanent makeup yang sudah memiliki keterampilan tetapi belum memiliki sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi. Hal ini menyulitkan mereka untuk mengembangkan karier baik di dalam negeri maupun di pasar global. Untuk mengatasi hal tersebut, PPMU Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi untuk mengadakan uji kompetensi agar praktisi dapat mendapatkan sertifikat sesuai standar nasional. Sertifikasi ini juga memberikan jaminan keahlian bagi konsumen dan perlindungan bagi pekerja.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini, dengan janji akan memfasilitasi agar standar kompetensi make up dapat diakui secara nasional. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga mendukung inisiatif ini, menekankan bahwa pemerintah terus mendorong sertifikasi di sektor jasa kreatif, termasuk industri kecantikan. Menurutnya, keterampilan make up perlu diakui sebagai profesi yang membutuhkan standar kompetensi yang jelas.

PPMU Indonesia menargetkan ribuan praktisi di berbagai daerah untuk mengikuti uji kompetensi dalam satu tahun ke depan. Standar kompetensi yang digunakan akan secara berkala diperbarui untuk mengikuti perkembangan tren dan teknologi kecantikan terkini. Dengan demikian, diharapkan industri kecantikan Indonesia semakin profesional, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar global.

Berita terkait