Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Info SIM Keliling di Bali Kamis (1/10), Cek Jadwal dan Lokasinya!

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026, untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Di Kabupaten Badung, pelayanan dilakukan di dua lokasi: Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Di Kabupaten Tabanan, layanan diselenggarakan di Kurnia Seafood, Beraban, Kediri, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM kelas A dan C yang masih dalam masa berlaku atau sesaat sebelum kedaluwarsa. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendatangi polres setempat atau lokasi layanan yang tersedia tanpa perlu jadwal sebelumnya. Dengan adanya SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita terkait