Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Info SIM Keliling di Bali Rabu (5/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2026 untuk memudahkan warga memperpanjang surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraan. Pada hari Rabu (5/8), layanan ini beroperasi di beberapa kabupaten di Provinsi Bali. Di Kabupaten Badung, SIM Keliling tersedia di dua lokasi: Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Sementara itu, di Kabupaten Klungkung, layanan diadakan di depan Kantor Bupati Klungkung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Hanya perpanjangan SIM A dan C yang dilayani, dan proses harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Warga dapat mendatangi kantor polisi setempat atau titik layanan SIM Keliling yang ditentukan. Layanan ini merupakan bagian dari upaya terus‑menerus untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Bali dalam memperbarui izin mengemudi mereka. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JPNN.com Bali di Google News.

Berita terkait