Ini Ambisi Besar Prabowo Sebelum 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ambisi pemerintahannya untuk membangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia sebelum 2029. Target pembangunan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama puluhan tahun dianggap kurang mendapat perhatian pemerintah. Dalam acara HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jumat, 18 September 2026, Prabowo menjelaskan rencana bertahap pembangunan tersebut. Tahun 2026 ini, pemerintah berencana menyelesaikan 1.300 kampung nelayan, disusul 2.000 kampung nelayan pada tahun 2027, dan 2.000 kampung nelayan lagi pada 2028. Sisa 700 kampung nelayan direncanakan untuk diselesaikan pada 2029. Pembangunan kampung nelayan ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung ekonomi masyarakat pesisir, termasuk ruang pendingin, fasilitas pembuatan es, serta stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU). Pemerintah juga akan menyediakan gudang penyimpanan dan kendaraan untuk mendukung distribusi hasil tangkapan nelayan ke pasar. Untuk memperluas akses pemasaran hingga pasar internasional, Prabowo menyatakan kemungkinan pembangunan lapangan terbang kecil di dekat kampung-kampung nelayan agar hasil tangkapan yang masih segar dapat diekspor menggunakan pesawat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.00
Janji Prabowo Bangun Ribuan Kampung Nelayan Dilengkapi Lapangan Terbang
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.30
Prabowo Rombak Total 1.300 Kampung Nelayan RI, Disulap Bak Negara Maju
Berita terkait
Prabowo Sindir Banyak Pemda Belum Gunakan Anggaran dengan Baik
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.30
Prabowo: DKI Jakarta bukan hanya milik warga, tapi seluruh bangsa
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 16.05
Perintah Prabowo ke Pramono Saat Jajal LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.43
Pemerintah Percepat Pembangunan 5 Ribu Kampung Nelayan hingga 2029
JawaPos · 16 September 2026 pukul 08.47