Ini Kata Mabes Polri soal Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mabes Polri memastikan pemeriksaan dua anggota Polresta Banda Aceh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Kedua perwira yang diperiksa adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa setiap proses terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal kepolisian. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia. Johnny menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, sekaligus menegaskan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar tidak mengganggu proses pemeriksaan atau menimbulkan kesimpangsiuran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.37
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Mabes Polri
Berita terkait
4 Jam Diperiksa, Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 17.31
Warga Jakarta Timur Keluhkan Kriminalitas Tinggi, Ahmad Sahroni Minta Polisi Beraksi
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.02
Brimob PMJ Amankan 2 Pemuda Bawa Celurit di Cakung, Diduga Hendak Tawuran
kumparan · 27 September 2026 pukul 14.29
Bawa Ratusan Vape Etomidate, 2 Pria Ditangkap di Tanah Abang
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 07.43