Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Kata Mabes Polri soal Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba

Mabes Polri memastikan pemeriksaan dua anggota Polresta Banda Aceh oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Kedua perwira yang diperiksa adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa setiap proses terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal kepolisian. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia. Johnny menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, sekaligus menegaskan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi agar tidak mengganggu proses pemeriksaan atau menimbulkan kesimpangsiuran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait