Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ini Peran 11 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Tersangka diduga terlibat konsolidasi jaringan, pelatihan militansi, penyebaran propaganda, rekrutmen, serta pemufakatan tindak pidana terorisme. Kombes Mayndra Eka Wardhana menyatakan penangkapan dilakukan secara serentak untuk mencegah aksi teror. Dalam penyidikan, barang bukti seperti senjata dan alat pelatihan disita. Tersangka dikaitkan dengan jaringan Daulah Islamiyah dan organisasi terorisme lainnya. Individu yang ditangkap meliputi HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), serta 8 nama lainnya. Pelatihan yang ditemukan mencakup fisik dan menembak. Penangkapan ini menjadi langkah penegakan hukum untuk menghentikan ekses terorisme di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait