Ini Peran 11 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Tersangka diduga terlibat konsolidasi jaringan, pelatihan militansi, penyebaran propaganda, rekrutmen, serta pemufakatan tindak pidana terorisme. Kombes Mayndra Eka Wardhana menyatakan penangkapan dilakukan secara serentak untuk mencegah aksi teror. Dalam penyidikan, barang bukti seperti senjata dan alat pelatihan disita. Tersangka dikaitkan dengan jaringan Daulah Islamiyah dan organisasi terorisme lainnya. Individu yang ditangkap meliputi HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), serta 8 nama lainnya. Pelatihan yang ditemukan mencakup fisik dan menembak. Penangkapan ini menjadi langkah penegakan hukum untuk menghentikan ekses terorisme di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.36
12 Tersangka Terorisme Ditangkap, Terungkap Pola Jaringan yang Dibangun
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Bandung, Klaten, dan Sulteng
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 18.31
Densus 88 tangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 18.31
Densus 88 tangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi
Berita terkait
Ini Peran 12 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.29
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.07
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.07
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi!
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.04