Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

IPPAT Jaksel Soroti Pelayanan Pertanahan dan Risiko Maladministrasi

IPPAT Jakarta Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada 22 September 2026 untuk membahas pelayanan pertanahan dan risiko maladministrasi. Forum yang dihadiri 120 peserta ini menekankan pentingnya kepastian prosedur dan hukum guna melindungi hak atas tanah masyarakat.

Data Ombudsman RI tahun 2025 menunjukkan terdapat 1.495 laporan di sektor Agraria/Pertanahan. Tiga masalah utama yang mendominasi adalah tidak memberikan pelayanan (40,68%), penundaan berlarut (21,25%), dan penyimpangan prosedur (18,79%).

Sebagai solusi, Ombudsman mendorong PPAT menjadi penjaga gerbang legalitas yang independen. Sementara itu, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan fokus pada standar, integritas, dan pencegahan melalui enam indikator peringatan dini maladministrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait