Jadwal Samsat Keliling di Bali Rabu (29/7), Cek Lokasinya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada Juli 2026 untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Layanan ini bertujuan mendekatkan akses publik dan mempercepat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada hari Rabu (29/7), layanan tersedia di tiga wilayah:
Di Kota Denpasar, gerai bertempat di Lapangan Pica, Sanur, beroperasi pukul 08.00–12.00 WITA. Di Kabupaten Gianyar, layanan dipindahkan ke Jaba Pura Penataran Sasih di Pejeng, Tampaksiring, dengan waktu operasional 08.30–12.00 WITA. Sementara itu, Kabupaten Tabanan menyelenggarakan layanan di Wantilan Pura Desa Kaba‑Kaba dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di gerai keliling ini, wajib pajak harus membawa dokumen asli dan fotokopinya, serta membayar biaya PKB dan biaya administrasi sesuai aturan yang berlaku. Informasi ini disediakan JPNN.com Bali untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpanjangan kendaraan terdekat.
Bagikan
Berita terkait
Layanan SIM Keliling di Bali Kamis (13/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.52
Info SIM Keliling di Bali Rabu (5/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 05.54
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu (29/7), Silakan Cek!
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 06.44
Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.24