Jakarta Terima Aset Rp 2,27 Triliun dari Penyerahan Fasos dan Fasum Pengembang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset senilai Rp 2,27 triliun dari penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh para pengembang pada Semester I Tahun 2026. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan 27 berita acara serah terima di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. Aset yang diterima meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, kontribusi lahan seluas 21.803 meter persegi, dan konversi RSM/S senilai Rp 56,96 miliar. Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa proses penyerahan dilakukan secara transparan dari pengembang ke kepala daerah, lalu ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan akhirnya ke OPD yang mengelola.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov DKI Jakarta Terima Aset Fasos dan Fasum Rp 2,27 Triliun dari Pengembang
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.00
Jejak Mentereng Nurfaizi Suwandi: Eks Kapolda Metro Jaya Sekaligus Mertua Kapolri Suyudi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.23
Lurah di Jakarta Antusias Ikut Benyamin S Award
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.01
ASPPI Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta Teken MoU Pengembangan Wisata Medis
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.48