Jakarta Terima Aset Rp 2,27 Triliun dari Penyerahan Fasos dan Fasum Pengembang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aset senilai Rp 2,27 triliun dari penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh para pengembang pada Semester I Tahun 2026. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan 27 berita acara serah terima di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026. Aset yang diterima meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, kontribusi lahan seluas 21.803 meter persegi, dan konversi RSM/S senilai Rp 56,96 miliar. Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa proses penyerahan dilakukan secara transparan dari pengembang ke kepala daerah, lalu ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan akhirnya ke OPD yang mengelola.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov DKI Jakarta Terima Aset Fasos dan Fasum Rp 2,27 Triliun dari Pengembang
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.00
Dewi Sukarno Hadir di Istana, Mensesneg Ungkap Kebetulan Sedang di Jakarta
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 11.10
Simak, Ini Lokasi Parkir saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.38
Pramono Pimpin Upacara HUT 81 RI di Balai Kota: Turunkan Ego, Kita Saling Dengar
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.29