Jaksa Agung Minta BGN Evaluasi Usai Kasus Tata Kelola MBG: Jangan Terjadi Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BGN Sudaryono di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung meminta evaluasi kepemimpinan BGN terkait korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) yang telah terjadi. Harapan Jaksa Agung agar kasus korupsi ini tidak terulang dan siap memberikan bantuan pendampingan oleh Kejaksaan dalam pelaksanaan program MBG. BGN yang baru meminta pendampingan dan pengawasan ke Kejagung meliputi pendampingan hukum, legal audit, serta pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Pengusutan kasus menjadi bahan pembenahan serta evaluasi dari BGN, dengan komitmen pimpinan baru memperbaiki program MBG agar pelayanan masyarakat lebih maksimal.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.35
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Komisi IX Sepakat Prabowo Sebut Orang Korupsi MBG Biadab: Harus Redesign Total
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.07