Jalan di Pekanbaru yang Dibangun Pakai APBD Jangan Diportal, Agung:Semua Masyarakat Boleh Lewat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa jalan lingkungan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya warga perumahan setempat. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada jalan yang telah diaspal atau dibeton dengan anggaran pemerintah kemudian ditutup dengan portal atau palang, sebab hal tersebut bertentangan dengan prinsip pelayanan publik. Menurut Agung, penggunaan APBD dalam pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat, sehingga manfaatnya harus dirasakan secara luas. Ia juga menekankan bahwa akses terbuka pada jalan lingkungan perumahan berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antarkawasan. Jalan yang terhububunyi dapat berfungsi sebagai jalur alternatif bagi masyarakat, sekaligus membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan utama. Dengan akses yang terbuka, masyarakat memiliki pilihan rute lain, yang dapat mengurangi kemacetan dan memperpendek jarak tempuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.55
Penampakan Terkini Halte Denpasar Usai Ditabrak Truk
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 17.30
RI Punya Tol Layang Tahan Gempa 1.000 Tahun, Tingginya Lampaui MBZ!
Berita terkait
Ada Perbaikan, Jalan Raya Cipayung Depok Buka-Tutup hingga Desember 2026
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.19
Truk Semen Bikin Jalan Badami-Loji Rusak, Dedi Mulyadi Tak Mau APBD Terus Keluar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.45
APBD Perubahan 2026 Kabupaten Serang Rp 3,346 Triliun
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.36
Pramono Buka Opsi Obligasi-Dukungan Danantara untuk Pengembangan LRT
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.34