Jangan Cepat Membuang Air Hujan dari Kota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setiap kali hujan deras mengguyur kota, refleks umum adalah membuang air secepat mungkin dari kawasan permukiman. Drainase diperbesar, saluran dibersihkan, dan pompa dinyalakan. Air dialirkan ke sungai agar segera meninggalkan kota.
Beberapa bulan kemudian saat musim kemarau tiba, air justru dicari untuk menyiram tanaman dan memasok lahan pertanian perkotaan. Cadangan air tanah semakin terbatas. Muncul paradoks: air yang dianggap ancaman saat hujan menjadi sumber daya yang dibutuhkan saat kemarau.
Persoalan kota bukan semata-mata terlalu banyak atau terlalu sedikit air, melainkan cara kota memperlakukan air hujan. Air hujan dapat diubah dari ancaman banjir menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Bagikan
Berita terkait
Hadapi Kemarau Panjang, LDII Imbau Masjid Jadi Bank Air dengan Cara Ini
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.09
Kemarau Diprediksi Terjadi Lebih Lama, Pengelolaan Air Perlu Dilakukan Secara Terukur
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 21.15
BMKG Ungkap Awal dan Puncak Musim Hujan di RI
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 18.45
BMKG Ikut Ratas Gambut, Bawa Data Ketersediaan Air hingga Tanaman yang Cocok
kumparan · 24 September 2026 pukul 16.31