Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jangkau Pelosok Waerii: Misi 3 Hari Pemulihan Dokumen Warga Pascagempa Manggarai

Tim gabungan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaksanakan misi pemulihan dokumen warga di Desa Longko, Kecamatan Waeri'i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, sebagai tanggapan terhadap gempa yang menyebabkan kerusakan dan kehilangan dokumen kependudukan. Pelayanan dilakukan selama tiga hari, dengan fokus pada hari ketiga di Desa Longko pada Rabu (26/8/2026) dari pukul 09.00 hingga 15.50 WITA. Sepanjang tujuh jam pelayanan tersebut, tim berhasil menerbitkan 188 dokumen kependudukan, termasuk 59 Kartu Keluarga, 59 KTP elektronik, 23 rekaman biometrik KTP-el baru, 35 Kutipan Akta Kelahiran, 8 Akta Perkawinan, 2 Surat Keterangan Pindah WNI, 1 Akta Kematian, dan 1 penggantian foto KTP-el. Akumulasi pelayanan selama tiga hari mencapai 758 layanan dokumen.

Dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran dianggap sebag sebagai jangkar utama bagi warga untuk mengakses layanan publik seperti jaminan sosial, bantuan pemulihan bencana, pendidikan, kesehatan, dan perbankan. Tanpa dokumen yang valid, warga kesulitan mengakses hak-hak mereka. Tim pusat yang dipimpin oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, membawa peralatan tambahan seperti mesin cetak cepat KTP-el dan komputer rekam biometrik untuk mendukung operasional cepat di lapangan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai, Yakobus Baggut, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pusat, termasuk peralatan dan personel tambahan. Setelah menyelesaikan pelayanan di Waeri'i, tim melanjutkan misi ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, sebelum kembali ke Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Misi ini menekankan bahwa pemulihan pasca-bencana tidak hanya mencakup kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal, tetapi juga pemulihan hak-hak keperdataan yang penting bagi proses pemulihan jangka panjang.

Berita terkait