Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Korban KM Virgo Transport 8

PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di rute pelayaran Surabaya-Banjarmasin. Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban yang telah dievakuasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap korban mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 6 korban meninggal dunia saat ini masih dalam proses identifikasi. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban yang masih mendapatkan perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada tiga rumah sakit, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan Rp20 juta per korban.

Perlindungan bagi korban juga diperkuat melalui Jasaraharja Putera (JRP), anak usaha Jasa Raharja, untuk memastikan keseluruhan dukungan diberikan secara optimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait