Jasa Raharja Serahkan Santunan 2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jabar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan korban meninggal dunia KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat kepada dua ahli waris pada Jumat (18/9/2026). Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi data korban selesai. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan proses penyaluran santunan berjalan lancar berkat koordinasi dengan stakeholders. Setiap korban mendapat santunan Rp50 juta plus manfaat tambahan Putera Jasa Raharja Rp20 juta. Hingga hari ini, enam korban yang telah diidentifikasi di Jawa Barat dan Jawa Timur telah menerima pembayaran. Santunan diberikan kepada Miming (ayah korban Erik Maosul Latip) mewakili istri korban, serta Siti Kirani Nazwatul Fadilah (adik korban Risyan Kurnia Putra) mewakili ibu korban.
Bagikan
Berita terkait
Jasa Raharja Tangani Korban Kapal Virgo Transport 8, Segini Santunannya
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 18.40
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan bagi Korban KM Virgo, Per Jiwa Dapat Rp 70 Juta
JawaPos · 15 September 2026 pukul 14.15
Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban KM Virgo Kurang dari 24 Jam
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.14
Korban Meninggal KM Virgo Transport 8, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.46