Jejak Kasus Fahd Arafiq, Hattrick Ditangkap KPK Atas Keterlibatan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, politikus Partai Golkar, kembali ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi ini dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek, dan melibatkan 17 orang termasuk pejabat ATR/BPN seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta kepala kantor pertanahan di Kabupaten Bogor dan Tangerang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan terhadap Fahd dalam perkara ini.
Fahd sebelumnya pernah dua kali ditangkap dan dihukum karena tindak korupsi. Pada 2012, Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskannya bersalah dalam kasus suap terkait pengelolaan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011. Ia divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Kasus ini menjadi bagian dari rekam jejaknya yang berulang terlibat dalam skandal korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.16
Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.04
Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar Buka Suara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.03
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.14
Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK
Berita terkait
Selain Fahd Arafiq, KPK juga Tangkap eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01
Profil Fahd Arafiq, Politikus Golkar yang Terjaring OTT KPK: Residivis Korupsi
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.49