Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Kasus Fahd Arafiq, Hattrick Ditangkap KPK Atas Keterlibatan Korupsi

Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, politikus Partai Golkar, kembali ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi ini dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek, dan melibatkan 17 orang termasuk pejabat ATR/BPN seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta kepala kantor pertanahan di Kabupaten Bogor dan Tangerang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan terhadap Fahd dalam perkara ini.

Fahd sebelumnya pernah dua kali ditangkap dan dihukum karena tindak korupsi. Pada 2012, Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskannya bersalah dalam kasus suap terkait pengelolaan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011. Ia divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Kasus ini menjadi bagian dari rekam jejaknya yang berulang terlibat dalam skandal korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait