Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Jejak Kemewahan di Balik Tembok Lapas Cibinong

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026 terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dan menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang diduga digunakan sebagai hunian warga binaan. Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, pendingin ruangan, hingga peralatan memasak, sehingga dinilai setara dengan apartemen. Ombudsman juga menemukan fasilitas tambahan seperti simulator golf, gym, dan kolam renang. Di area terpisah tersebut, tim Ombudsman mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan. Selain itu, tim Ombudsman sempat dihalangi oleh petugas keamanan lapas, bahkan terjadi cekcok hingga kaki salah satu petugas Ombudsman terjepit. Temuan ini mengejutkan karena sebelumnya, pada Juli 2026, tim Ombudsman tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Di tengah temuan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakiran (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turun tangan dengan membentuk tim untuk memeriksa Lapas Cibinong. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Intelijen Ditjenpas, serta disertai oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan Kepala Lapas Cibinong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan duduk perkara berbagai temuan Ombudsman, mulai dari keberadaan fasilitas mewah, penggunaan bangunan, hingga dugaan pembayaran oleh penghuni. Ombudsman berencana menyampaikan hasil temuan dan tindakan korektif kepada Ditjenpas, serta akan memantau tindak lanjutnya melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait