Jl Raya Serang KM 32 Rawan Kecelakaan, Polantas Edukasi Warga Patuhi Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jalan Raya Serang KM 32 di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diklasifikasikan sebagai titik rawan kecelakaan berdasarkan analisis Satlantas Polresta Tangerang. Hasil evaluasi menunjukkan penyebab utama kecelakaan bukan karena kondisi jalan rusak, melainkan karena banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti berlari cepat, tidak menjaga jarak aman, dan kurang disiplin. Untuk menanggapi hal ini, Satlantas menggelar program Simpatik Cegah Laka (Si Caka) secara stasioner di lokasi yang sama. Program ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada pengendara melalui pembagian brosur, flyer, dan imbauan keselaman. Pendekatan dilakukan secara humanis dan informatif agar masyarakat tidak hanya mengerti aturan, tetapi juga mempraktikkannya dalam kesehariankan. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang melalui kesadaran kolektif akan keselamatan jalan.
Bagikan
Berita terkait
Dalih Pelajar SMP di Ciputat 'Gendongan' Bonceng 4 Naik Motor: Bensin Habis
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.50
Viral Aksi Pelajar 'Gendongan' Naik Motor Bonceng 4 di Jalanan Ciputat
Detik.com · 22 September 2026 pukul 08.30
Tingginya Angka Kecelakaan di Bantul, 116 Jiwa Melayang dalam 8 Bulan
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 21.58
2 Sepeda Motor Tabrakan saat Putar Balik, Salah Satu Pemotor Masih Pelajar
Detik.com · 26 September 2026 pukul 17.04