Jl Raya Serang KM 32 Rawan Kecelakaan, Polantas Edukasi Warga Patuhi Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jalan Raya Serang KM 32 di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diklasifikasikan sebagai titik rawan kecelakaan berdasarkan analisis Satlantas Polresta Tangerang. Hasil evaluasi menunjukkan penyebab utama kecelakaan bukan karena kondisi jalan rusak, melainkan karena banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti berlari cepat, tidak menjaga jarak aman, dan kurang disiplin. Untuk menanggapi hal ini, Satlantas menggelar program Simpatik Cegah Laka (Si Caka) secara stasioner di lokasi yang sama. Program ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada pengendara melalui pembagian brosur, flyer, dan imbauan keselaman. Pendekatan dilakukan secara humanis dan informatif agar masyarakat tidak hanya mengerti aturan, tetapi juga mempraktikkannya dalam kesehariankan. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang melalui kesadaran kolektif akan keselamatan jalan.
Bagikan
Berita terkait
Belum Lama Ditinggal Basis, Kini Yukie Sang Vokalis Alami Kecelakaan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 22.45
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
BMW X5 Tabrak Becak dan Gerobak di Jalan Pungkur Bandung, Dua Orang Jadi Korban
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Petugas Damkar di Jakut Meninggal Usai Kecelakaan saat Pulang Piket
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.11