Jokowi Bicara soal Gibran Tak Duduk di Samping Prabowo: Aturannya Sudah Jelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak duduk berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet paripurna pada 20 Juli 2026 tidak mencerminkan keretakan hubungan. Jokowi menegaskan bahwa aturan prosedural dan kedudukan Wakil Presiden sudah jelas diatur dalam undang-undang protokoler. Ia mempersilakan pihak terkait untuk mempelajari ketentuan yang berlaku. Jokowi juga menegaskan bahwa hubungan Gibran, putra sulungnya, dengan Prabowo tetap baik-baik saja. Sidang kabinet paripurna tersebut digagas oleh Presiden Prabowo untuk membahas berbagai isu pemerintahan, termasuk kebijakan koperasi desa berbasis partai politik. Gibran sempat duduk di barisan menteri, namun tidak berdampingan langsung dengan Prabowo, sehingga menimbulkan spekulasi. Menteri Sekayawasan Negara (Menko) Pengawasan dan Binaan Sistem Pemerintahan (Sestama) turut memberikan penjelasan terkait prosedur duduk yang mengikuti aturan protokol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.40
Ibu vs 'Anak Durhaka': Membedah Kekecewaan Megawati pada Jokowi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
PSI jadi 'Sekoci' Gibran, Ini Kemungkinan Dua Skenario Jokowi untuk Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.30
PSI jadi Jokowi Bukti Pintarnya Jokowi, Antisipasi Perebutan Dukungan Menuju Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 16.30
Gibran Masih jadi Wapres, Jokowi Dinilai Sudah Lampaui SBY dan Megawati
Berita terkait
Cerita di Balik Prabowo Duduk Diapit Jokowi-Gibran saat HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.08
Momen Akrab Prabowo, Jokowi, dan Gibran, Istana: Memang 'Bestie'
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.00
Istana soal Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Selama ini Akrab, Bestie
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.50
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran Saat Upacara HUT RI, Mensesneg: Bestie Akrab
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.51