Jokowi: Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan bahwa pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menilai pergantian ini sudah tepat mengingat Jenderal Listyo Sigit telah menjabat selama 5 tahun 8 bulan.
Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Jokowi memberikan penilaian positif terhadap sosok Suyudi sebagai pengganti Kapolri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 11.35
Said Didu Sebut Hari Ini Awal 'Ronde Terakhir' Solo vs Hambalang, Penggantian Kapolri Jadi Pemicu
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.46
Jokowi Soal Pergantian Kapolri: Sudah Saatnya, Komjen Suyudi Sangat Baik
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.12
Begini Reaksi Jokowi Begitu Tahu Listyo Sigit Akan Dicopot sebagai Kapolri...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.30
Usai Temui Jokowi di Solo, Ketua Relawan Gibran: Kalau Pak Prabowo Enggak Mau Lanjut Masak Mau Dipaksa, Berarti Gibran-KDM
Berita terkait
Politikus PDI Sentil Jokowi soal Ambang Batas 8 Persen: Sepertinya Menantang Prabowo
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 10.12
Alasan Jabar Jadi Tempat Jokowi Pamerkan KTA PSI, Ada Pesan ke Prabowo: 'Jangan Remehkan Saya, Saya di Kandangmu!'
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 21.21
'Pak Prabowo Nggak Jaga Perasaan Jokowi-Gibran!', Rencana Pertemuan dengan Megawati Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.50
Dari Pidato Budi Arie hingga Deklarasi Lewat PSI: Jokowi Siap Berpisah dengan Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.40