Jukir Ngaku Setor Tunai Meski Sistem Non-Tunai, Dishub Surabaya Lakukan Penyelidikan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Juru parkir Didit mengaku diminta menyetorkan uang parkir secara tunai oleh petugas Dishub Surabaya, meskipun lokasinya sudah menerapkan sistem pembayaran non-tunai dan terdaftar di Bapenda. Didit menolak praktik tersebut sekaligus melaporkan dugaan pungutan liar melalui layanan Lapor Cak Eri. Pemerintah Kota Surabaya sedang menyelidiki kasus ini. Pengaduan ini menyoroti konflik antara kebijakan digitalisasi pembayaran dan pelaksanaan tunai oleh aparat penilai.
Bagikan
Berita terkait
Didemo Jukir, Dishub Surabaya Bantah Bagi Hasil Diberi Satu Minggu Setelahnya
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.52
Pangkas Birokrasi Manual, PMSol Digitalisasi Sistem Keselamatan Layanan Maritim
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 16.46
Ingin Naik Kelas, 4.000 UMKM Berebut Daftar Pelatihan Pertamina
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 16.31
Selamat, PMSol Raih Empat Penghargaan Indonesia QHSE & Sustainability Awards 2026
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 14.43