Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik untuk 320 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan di Bali, Diskonnya Besar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali mengencanakan 320.000 unit kendaraan aktif yang masih menunggak pajak. Untuk memicu kesadaran masyarakat, Pemprov Bali merilis program pemutihan denda dan diskon pajak dari 9 September hingga 11 November 2026. Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyatakan program ini diberlakukan karena masih tingginya angka penunggak pajak di Bali. Skema diskon khusus untuk pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun, yaitu cukup membayar kewajiban selama dua tahun dengan sisa diskon. Tujuannya adalah memperbarui data wajib pajak atau kendaraan aktif sekaligus memberikan relaksasi bagi masyarakat.

Berita terkait