Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, dan PJLP, tetapi Tidak Semua

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi program rumah bersubsidi bagi ASN PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan PJLP. Program ini merupakan kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan hunian layak, aman, nyaman, dan terjangkau bagi pegawai.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan bahwa memiliki rumah di Jakarta sulit karena harga tanah dan rumah tinggi serta lahan terbatas. Pegawai tersebut penting dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kepemilikan hunian layak mendukung kesejahteraan pegawai dan keluarga di masa depan.

Program ini menjadi alternatif bagi yang memenuhi syarat dengan fasilitas pembiayaan pemerintah. Sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (12/8) bertujuan memberi informasi lengkap soal persyaratan, mekanisme pengajuan, fasilitas pembayaran, serta hak dan kewajiban calon penerima.

Berita terkait