Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabel Wesel Stasiun Bekasi Dipotong, KAI Ungkap Bahayanya bagi KA

Pada malam Selasa (29/9), seorang pelaku vandalisme memotong kabel power dan kabel deteksi wesel di dekat perlintasan sebidang JPL Nomor 81, Stasiun Bekasi, sekitar pukul 21.30 WIB. Aksi ini menyebabkan gangguan pada sistem persinyalan kereta api, hingga akhirnya berhasil diperbaiki oleh petugas KAI pada pukul 23.00 WIB yang sama. Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, pemotongan kabel wesel berbahaya karena terhubung langsung dengan sistem persinyalingan stasiun. Dampaknya, sinyal yang seharusnya hijau bisa berubah menjadi merah secara tiba-tiba, sehingga mengharuskan masinis untuk mengerem secara mendadak. Hal ini sempat terjadi pada KA Pandalungan 2 nomor 7049 rute Jember-Gambir, yang berhasil memberhentikan diri sebelum mencapai area yang terganggu.

KAI Daop 1 Jakarta mencatat, dalam periode tertentu, telah terjadi 16 kasus pencurian atau perusakan kabel prasarana perkeretaapian di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, 9 kasus (56,25%) terjadi pada dini hari, dengan 12 kasus berada di jalur kereta dan 4 kasus di area stasiun. Franoto menekankan bahwa bahaya utama dari vandalisme ini bukan pada nilai kabel yang hilang, tetapi pada gangguan fungsi sistem keselamatan perkeretaapian. Jika tidak segera diatasi, satu kabel yang putus dapat menimbulkan risiko serius bagi keselamatan penumpang, awak kereta, petugas, dan masyarakat sekitar jalur.

Lebih lanjut, KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa tindakan merusak, mencuri, atau menghilangkan prasarana perkeretaapian dilarang oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil, memotong, atau memindahkan kabel di sekitar jalur kereta. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diharap melaporkan segera ke pihak berwenang atau KAI.

Berita terkait