Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabupaten Sleman dan Klaten Menyepakati Bagi Hasil Pajak Hiburan Candi Prambanan

Pemerintah Kabupaten Sleman dan Klaten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas daerah untuk membagi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan di Candi Prambanan. Acara penandatanganan dilakukan di Rama Sinta Garden Resto, Sleman, pada Senin (28/9) oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dengan diwakili oleh Direktur Keuangan InJourney Joel Siahaan. Candi Prambanan secara administrasi berada di perbatasan kedua kabupaten, sehingga pembagian pajak diperlukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang adil. Bangunan utama Candi Prambanan berada di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, sementara beberapa area seperti parkir berada di Desa Tlogo, Klaten. Situs Candi Sewu, Candi Bubrah, dan Candi Lumbung sepenuhnya berada di Klaten. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam implementasi peraturan perundang-undangan tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berita terkait