Kabut Asap Selimuti Palembang, KSOP Imbau Kapal dan Nelayan Tak Berlayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang mengeluarkan imbauan agar nahkoda, pandu, dan nelayan tidak memaksakan pelayaran akibat kabut asap tebal yang menyelimuti alur pelayaran wilayah Palembang. Imbauan disampaikan Plt Kepala KSOP, Khairul Anwar, melalui Notice to Mariners Nomor PG-KSOP.PLG 15 Tahun 2026 sebagai antisipasi risiko kecelakaan akibat jarak pandang terbatas. Belum ada larangan berlayar yang diterapkan, namun imbauan ini bertujuan mencegah kecelakaan laut. Dalam surat tersebut, KSOP juga menetapkan protokol isyarat bunyi bagi kapal yang tetap berlayar, termasuk penggunaan radio dan alat navigasi elektronik, serta aturan pemaduan seperti satu tiup panjang untuk kapal bergerak, dua tiup panjang untuk kapal berhenti, tiga tiup untuk kapal tidak terkendali, dan genta untuk kapal berjangkar. Protokol ini penting karena kondisi kabut mengurangi visibilitas dan meningkatkan risiko tabrakan antar kapal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.22
FOTO: Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Palembang
Berita terkait
Kabut Asap Mengganggu Kesehatan Siswa, Sekolah di Palembang PJJ Mulai Besok
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.38
FOTO: Wajah Tak Sehat Udara Palembang Terbekab Kabut Asap Karhutla
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.22
Kabut asap karhutla menyelimuti Palembang
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 14.17
Kabut Asap Melanda Palembang, Jam Masuk Sekolah Diundur
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 03.06