Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kabut Asap Selimuti Palembang, KSOP Imbau Kapal dan Nelayan Tak Berlayar

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang mengeluarkan imbauan agar nahkoda, pandu, dan nelayan tidak memaksakan pelayaran akibat kabut asap tebal yang menyelimuti alur pelayaran wilayah Palembang. Imbauan disampaikan Plt Kepala KSOP, Khairul Anwar, melalui Notice to Mariners Nomor PG-KSOP.PLG 15 Tahun 2026 sebagai antisipasi risiko kecelakaan akibat jarak pandang terbatas. Belum ada larangan berlayar yang diterapkan, namun imbauan ini bertujuan mencegah kecelakaan laut. Dalam surat tersebut, KSOP juga menetapkan protokol isyarat bunyi bagi kapal yang tetap berlayar, termasuk penggunaan radio dan alat navigasi elektronik, serta aturan pemaduan seperti satu tiup panjang untuk kapal bergerak, dua tiup panjang untuk kapal berhenti, tiga tiup untuk kapal tidak terkendali, dan genta untuk kapal berjangkar. Protokol ini penting karena kondisi kabut mengurangi visibilitas dan meningkatkan risiko tabrakan antar kapal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait