Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kadisdik Kota Tangerang Imbau Sekolah dan Orangtua Pantau Siswa selama Ada Demo

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 kepada kepala sekolah untuk menyampaikan imbauan kepada orang tua siswa. Hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana aksi demonstrasi yang diperkirakan akan berlangsung pada Kamis-Jumat, 27-28 Agustus 2026 di Jakarta dan sekitarnya. Tujuannya adalah menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh peserta didik, terutama saat perjalanan pulang sekolah.

Surat edaran ini ditujukan bagi kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP negeri dan swasta. Dalam surat tersebut, para siswa dari tingkat PAUD hingga SMP wajib dijemput langsung oleh orang tua, wali, atau pihak keluarga yang telah dipercaya saat jam kepulangan sekolah. Siswa dilarang pulang sendiri menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan dan dilarang berkerumun di luar area sekolah. Para guru juga diwajibkan mengonfirmasi orang tua jika anak tersebut terlambat dijemput.

Selain itu, orang tua yang telah menjemput anaknya disarankan untuk langsung pulang dan tidak melakukan aktivitas lain hingga aksi demo selesai. Langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Wahyudi menegaskan bahwa imbauan ini diberikan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait