KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual selama 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KAI Commuter mencatat 40 kasus pelecehan seksual selama semester pertama 2026 di dalam kereta dan area stasiun Commuter Line. Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir dari seluruh layanan KAI Commuter melalui sistem blacklist terintegrasi yang mencakup seluruh wilayah operasional.
Sebanyak 17 dari 40 kasus telah dilaporkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus sisanya dihormati sesuai keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan perusahaan terus mendorong korban untuk melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku.
Langkah blacklist ini merupakan bagian dari peningkatan keamanan KAI Commuter dalam menangani kasus pelecehan seksual di transportasi publik.
Bagikan
Berita terkait
Viral Wanita Berkaus Hijau Bikin Ulah, Teriak-teriak hingga Pukul Pengguna KRL
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.33
Bank Syariah Masuk Ekosistem Pembayaran KMT
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.11
KAI Commuter Tindak Pelaku Perekaman tanpa Izin di Stasiun Sudirman
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.47
Naik Kereta Ekonomi Diskon 17%, LRT Jabodebek Cuma Bayar Rp 8
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.48