Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KAI Tak Izinkan Lahan Tidur Kolong Rel Menteng Dipakai Main Bola

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta tidak mengizinkan penggunaan lahan tidur di bawah rel kereta di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai lapangan sepak bola atau aktivitas masyarakat lainnya. Manager Humas KAI, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa area tersebut merupakan Ruang Milik Jalur Kereta Api (ROW) yang hanya diperuntukkan untuk operasional, pemeliharaan, dan keselamatan perjalanan kereta api. KAI menekankan risiko tinggi bagi warga, seperti tertimpa kereta, terjatuh ke jalur rel, atau mengganggu konsentrasi petugas.

Kebijakan ini didasarkan pada hasil kajian keselamatan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, yang melarang aktivitas masyarakat di ruang manfaat jalur kereta api. KAI mendukung pemanfaatan ruang publik yang aman, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di beberapa lokasi di Jakarta.

Sebelumnya, video anak-anak muda bermain bola di lahan KAI tersebut viral di media sosial. KAI mengajak masyarakat, orang tua, dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta demi keselamatan bersama, dengan menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait