Kakorlantas Polri Ungkap Keunggulan Inovasi e-BPKB hingga SIM Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo memaparkan dua inovasi transformasi digital Korlantas Polri, yaitu e-BPKB dan SIM Digital. e-BPKB hadir sebagai solusi atas tingginya pemalsuan BPKB konvensional yang merugikan masyarakat dan industri keuangan. Buku e-BPKB tetap berbentuk fisik namun dilengkapi chip RFID yang terintegrasi dengan sistem data tunggal Korlantas Polri serta sektor perbankan, leasing, dan pegadaian. Masyarakat dapat memverifikasi keabsahan dokumen hanya dengan memindai melalui aplikasi e-BPKB Mobile tanpa harus datang ke kantor Samsat. Proses mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
Sementara itu, SIM Digital memungkinkan pemilik SIM cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mendaftarkan nomor SIM fisik mereka. SIM Digital merupakan mirror dari SIM fisik dengan kekuatan hukum sama berdasarkan Pasal 85 Ayat (1) UU No. 22/2009. Sistem ini menggunakan QR Code dinamis yang berubah berkala dan telah tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini anti-screenshot, dapat menggabungkan beberapa golongan SIM dalam satu aplikasi, dan mempercepat proses verifikasi oleh petugas di jalan.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkomdigi Sebut Konektivitas Digital Sudah 90%, Dorong Penguatan Kualitas
kumparan · 27 September 2026 pukul 19.35
Dulu Rebut Jaringan Telekomunikasi, Kini Indonesia Kejar Kedaulatan Digital
Detik.com · 27 September 2026 pukul 18.08
Wamenkomdigi: Konektivitas Digital Harus Bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat
kumparan · 27 September 2026 pukul 18.06
Wamenkomdigi Beber Jaringan RI Sudah 90 Persen, Kini Bidik Ekspansi 5G
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 17.40