Kalapas Ngaku Beri Perintah Pindahkan Barang di 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan barang di rumah dinas pegawai setelah sidak Ombudsman RI. Dalam RDP di Komisi XIII DPR RI, Wisnu menjelaskan barang seperti sofa, AC, dan foto di meja dipindahkan karena bukan milik negara. Anggota DPR Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan mengapa barang hanya dipindahkan setelah kunjungan Ombudsman dan menuding kemungkinan penyembunyian bukti. Wisnu menegaskan tidak pernah mengunjungi rumah anggota lapas. Yanuar memperingatkan agar jawaban diberikan secara jujur dan tidak mengada-nada, sekaligus menyoroti lamanya masa jabatan Wisnu di posisi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.47
Komisi XIII Minta Hunian Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.26
Kalapas Cibinong nonaktif Akui Perintahkan Pindahkan Barang Usai Sidak
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 13.50
Terungkap, 13 Unit Rumah Dinas di Lapas Cibinong Belum Tercatat di Sistem Barang Milik Negara
kumparan · 28 September 2026 pukul 13.29
Ombudsman Siap Buka Hasil Temuan 'Apartemen' di Lapas Cibinong ke DPR
Berita terkait
Komisi XIII DPR Cecar Bekas Kalapas Cibinong soal Hilangnya Sofa-AC: Jangan Bohonglah!
JawaPos · 28 September 2026 pukul 12.17
Kalapas Cibinong Akui Perintahkan 'Hilangkan' Jejak Sofa dari Rumah Dinas
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 12.02
Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif Terkait Lapas Cibinong
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.10
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Kalapas Cibinong Senin
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.17