Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kalender Bali Rabu (2/9): Tak Baik untuk Upacara Membakar Mayat & Atiwa-tiwa

Rabu, 2 September 2025, menurut kalender Bali masuk Buda Paing Uye, dianggap tidak baik untuk upacara memburning mayat dan atiwa-tiwa. Kalender Bali, yang masih dipakai untuk kegiatan keagamaan, pertanian, pernikahan, dan lahir, merupakan modifikasi dari sistem penanggalan Saka India dengan pengaruh lokal. Penetapan hari baik atau buruk dilakukan melalui penggunaan pengalantaka untuk menentukan purnama dan tilem, serta weweran dengan perhitungan wuku. Pada hari ini, kombinasi Buda Paing Uye dan wuku tertentu menyebabkan haramnya praktik memburning mayat dan mengubur atiwa-tiwa. Hal ini mencerminkan pentingnya pengetahuan lokal dalam menentukan waktu yang sesuai untuk ritual tradisional. Kalender Bali tetap menjadi acuan utama bagi masyarakat adat dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan kosmologi tradisional.

Berita terkait