Kalender Hijriah 2027, Catat Tanggal Pentingnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI merilis Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2027 yang mencakup penanggalan tahun 1448-1449 Hijriah. Kalender menggabungkan penanggalan Masehi dan Hijriah sebagai panduan umat Islam dalam merencanakan ibadah, peringatan hari besar Islam, dan kegiatan keagamaan lainnya. Arsad Hidayat menyatakan kalender menjadi sumber informasi waktu dan perencanaan perayaan keagamaan. Kalender menyertakan 26 tanggal merah: 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1205/2026, Nomor 3/2026, dan Nomor 2/2026. Namun, tanggal 1 Ramadan, 1 Syawal (Idulfitri), dan 10 Zulhijah (Iduladha) masih menunggu penetapan melalui sidang isbat. Kalender dapat diakses dan diunduh secara digital melalui laman resmi Simbi Kemenag.
Bagikan
Berita terkait
Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2027 Mulai 8 Februari
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 20.17
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1448 H Jatuh pada 9 Maret 2027
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 15.25
Kemenag: Jumlah Santri di Indonesia 4,6 Juta, Masih Terus Bertambah
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 07.25
Ikuti Perkemahan PPSN VI di Malang, Santri: Tempat Pembinaan Karakter
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.38