Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kampung Kuta Mengajarkan Satu Hal yang Dilupakan Manusia

Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaninggal, Ciamis, Jawa Barat, menerapkan aturan adat tradisional bernama pamali yang mengatur kehidupan warga. Aturan ini mencakup batas kebersihan rumah, ritual untuk membangun rumah, larangan memiliki sumur dan pemakaman di kampung, serta pembatasan profesi seperti PNS, TNI, dan Polisi. Tujuannya menjaga harmoni dan mencegah kesialan sesuai kepercayaan leluhur.

Warga mematuhi pamali secara ketat, termasuk bentuk rumah persegi panjang, pintu tidak berhadapan, dan larangan belanja sehari setiap tiga bulan. Kampung ini memiliki 109 kepala keluarga dari 117 yang tercatat, dan terbuka bagi siapa saja yang bersedia mengikuti aturan adat. Kepala desa menegaskan bahwa pamali tidak bisa ditawar dan已成为 budaya yang diwariskan turun-temurun.", "tags": ["adat tradisional", "kampung adat", "pamali", "ciamis", "jawa barat"]

Berita terkait