Kantor DPD RI di Banten, Andra Soni Ingatkan Kepentingan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPD RI di Kota Serang, Rabu (5/8). Andra menegaskan gedung ini bukan untuk kepentingan anggota DPD RI, melainkan wujud implementasi amanat undang-undang hasil reformasi yang menempatkan DPD RI sebagai perwakilan kepentingan daerah — baik provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan kantor diharapkan memudahkan akses masyarakat menyampaikan aspirasi dan memperintensif koordinasi dengan keempat anggota DPD RI Banten, yang diwajibkan berkantor di gedung DPD RI maupun di daerah asal masing-masing.
Bagikan
Berita terkait
Eks Kapolda Banten Jadi Kapolri, Gubernur Andra Soni Ungkap Sosok Suyudi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 04.12
APBD Perubahan 2026 Provinsi Banten Jadi Rp 9,7 T, Andra Soni Bicara Efisiensi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.44
Resmikan 7 Sekolah Baru, Andra Soni Punya 3 Hal Utama untuk Pendidikan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.06
Raih Koperasi Awards, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Landasan Ekonomi Rakyat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.21