Kapolda Riau Bicara soal Green Policing dan Kerusakan Ekologis di Forum IMT-GT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berbicara di forum Seminar Green Cities Mayors Council (GCMC) IMT-GT 2026 di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa kerusakan ekologis tak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga berkembang menjadi ancaman keamanan sosial. Provinsi Riau, yang kaya akan hutan, gambut, dan sungai, masih dihadapi masalah seperti kebakaran hutan, pertambangan ilegal, pembalakan liar, dan pencemaran sungai. Menanggapi hal ini, Kapolda mengusung konsep Green Policing sebagai platform kolaborasi antarinstitusi, bukan sekadar penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memulihkan ekosistem yang rusak, sehingga diperlukan pendekatan pencegahan dan restorasi. Contohnya, penanganan pertambangan ilegal di Kuantan Singingi dilakukan dengan gabaran hukum, penanaman pohon, kampanye masyarakat, dan dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, keamanan sejati meliputi keberadaan lingkungan yang sehat, dan kota hijau hanya berkelanjutan jika didukung oleh hutan, sungai bersih, dan keterlibatan semua pihak.
Bagikan
Berita terkait
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Bareng UAS di Rohil, Bawa Pesan Jaga Alam
Detik.com · 23 September 2026 pukul 00.45
Raih detikSumatera Awards, Kapolda Riau: Jadi Pengingat untuk Terus Jaga Alam
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.43
Kapolda Riau di HUT ke-1 Kodam XIX/TT: TNI-Polri Solid Mengabdi untuk Rakyat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.18
Di Sekolah Pemilu Hijau, Kapolda Riau Dorong Green Policing untuk Green Election
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.54