Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Riau Bicara soal Green Policing dan Kerusakan Ekologis di Forum IMT-GT

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berbicara di forum Seminar Green Cities Mayors Council (GCMC) IMT-GT 2026 di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa kerusakan ekologis tak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga berkembang menjadi ancaman keamanan sosial. Provinsi Riau, yang kaya akan hutan, gambut, dan sungai, masih dihadapi masalah seperti kebakaran hutan, pertambangan ilegal, pembalakan liar, dan pencemaran sungai. Menanggapi hal ini, Kapolda mengusung konsep Green Policing sebagai platform kolaborasi antarinstitusi, bukan sekadar penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memulihkan ekosistem yang rusak, sehingga diperlukan pendekatan pencegahan dan restorasi. Contohnya, penanganan pertambangan ilegal di Kuantan Singingi dilakukan dengan gabaran hukum, penanaman pohon, kampanye masyarakat, dan dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, keamanan sejati meliputi keberadaan lingkungan yang sehat, dan kota hijau hanya berkelanjutan jika didukung oleh hutan, sungai bersih, dan keterlibatan semua pihak.

Berita terkait